Jumat, 29 Mei 2015

IT FORENSIK

PENGERTIAN IT FORENSIK
Ò  IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital.
Ò  Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.

ALASAN MENGAPA MENGGUNAKAN IT FORENSIK
Ò  Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
Ò  Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
Ò  Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
Ò  Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
Ò  Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.

Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.      Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.


Sumber :

http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11616/IT+Forensics.doc

METODOLOGI / FRAMEWORK IT AUDIT

Framework Besar:
1.      IT Audit
2.      Analisis Resiko berdasarkan hasil audit
3.      Memeriksa “kesehatan” sistem & security benchmarking terhadap sistem yang lain / standard
4.      Hasil dari ketiganya (1,2,3) melahirkan konsep keamanan sistem Informasi
5.      Hasil dari konsep keamanan:
·         panduan keamanan sistem(handbook of system security)


Metodologi IT Audit:
·         CobiT
www.isaca.org
·         BS 7799 - Code of Practice (CoP)
www.bsi.org.uk/disc/
·         BSI -IT baseline protection manual
www.bsi.bund.de/gshb/english/menue.htm
·         ITSEC
www.itsec.gov.uk
·         Common Criteria (CC)
csrc.nist.gov/cc/

Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1.      Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2.      Mengidentifikasikan resiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3.      Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4.      Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5.      Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11616/IT+Forensics.doc

Kamis, 28 Mei 2015

IT Audit

PENGERTIAN IT AUDIT

Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit IT juga dapat diartikan sebagai penilaian / pengujian kontrol dalam sistem informasi atau infrastruktur teknologi informasi.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
JENIS IT AUDIT
1.      Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2.      Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3.      Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4.      Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5.      Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11616/IT+Forensics.doc

http://wsilfi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13308/ITAuditForensic.pdf

Jumat, 01 Mei 2015

MEMBUAT CODINGAN FORM

       1. Sebuah form dalam HTML harus berada di dalam tag form, yang diawali dengan <form> dan  diakhiri dengan </form>
    2. Method, yang berfungsi untuk menjelaskan bagaimana data isian form akan dikirim oleh web browser. Nilai dari atribut method ini  bisa berupa get atau post
    3. <input type=”text” /> atau bisa juga <input /> adalah textbox inputan biasa yang menerima input  berupa text, contohnya digunakan untuk inputan namausername, dan inputan yang berupa text  pendek
     4.  <input type=”checkbox” /> adalah inputan berupa checkbox yang dapat diceklist atau di centang oleh user.
     5 .<input type=”radio” /> mirip dengan checkbox, namun user hanya bisa memilih satu diantara pilihan group  radio.
     6. <input type=”submit” /> akan menampilkan tombol untuk memproses form. Biasanya diletakkan pada baris terakhir dari form.
    7.  Tag select digunakan untuk inputan yang telah tersedia nilainya, dan user hanya dapat memilih dari nilai yang ada. Tag select digunakan bersama-sama dengan tag option untuk membuat box pilihan.


    Contoh codingan:




  Outputnya :































Rabu, 29 April 2015

Profesi Bidang TI

Profesi di bidang TI yang akan sayang tekuni setelah nanti saya lulus kuliah adalah Web Developer.  Mengapa saya memilih Web Develover ?  Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan. Alasan saya memilih web depelover karena sejauh ini ilmu yang saya kuasai adalah keahlian program dalam membuat website. selain itu juga saya  bisa menganalisa kebutuhan sistem dan merancang web atau situs (desain dan program). Jadi saya bisa menjadi konsultasi dalam pembangunan suatu situs websit.

Minggu, 05 April 2015

Crybercrime

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuankartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas seperti gambut brotherhood. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011)

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

Etika Profesional Dibidang Teknologi Informasi

Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atausifat sedangkan yang kedua dari kata ethos ,yang artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajibanmoral (akhlak).
2.       Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.       Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol , karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Etika Profesi
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
ETIKA PROFESI di dalam bidang TEKNOLOGI INFORMASI
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi di kelompokkan menjadi 4, yaitu :
1.      Perangkat Lunak (Software)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.      Perangkat Keras (Hardware)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Technical Engineer, bertugas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
Networking Engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting.
3.      Operasional Sistem Informasi
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Operator Electronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
System Administrator, meng-handle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
Management Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
4.      Pengembangan Bisnis Teknologi Informasi
Pada  bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi.