Rabu, 29 April 2015
Profesi Bidang TI
Profesi di bidang TI yang akan sayang tekuni setelah nanti saya lulus kuliah adalah Web Developer. Mengapa saya memilih Web Develover ? Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan. Alasan saya memilih web depelover karena sejauh ini ilmu yang saya kuasai adalah keahlian program dalam membuat website. selain itu juga saya bisa menganalisa kebutuhan sistem dan merancang web atau situs (desain dan program). Jadi saya bisa menjadi konsultasi dalam pembangunan suatu situs websit.
Minggu, 05 April 2015
Crybercrime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada
aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuankartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya
mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini
juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau
jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu
terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer
sebagai alat adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses
ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer
sebagai tempatnya adalah penipuan identitas seperti gambut brotherhood.
Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs
yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak
kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378
KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik
website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi
alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas
palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan
rugi/bangkrut.(28/12/2011)
Etika Profesional Dibidang Teknologi Informasi
Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos
yang berarti kebiasaan atausifat sedangkan yang kedua dari kata ethos ,yang
artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia
dalam perilakunya.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan
membedakan tiga arti sebagai berikut :
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajibanmoral
(akhlak).
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.Atau etika merupakan
refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol , karena segala
seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok
sosial(profesi) itu sendiri.
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus, namun tidak semua pekerjaan
adalah profesi. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik,
serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Etika Profesi
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
ETIKA PROFESI di dalam bidang TEKNOLOGI INFORMASI
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi di
kelompokkan menjadi 4, yaitu :
1. Perangkat Lunak
(Software)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak
diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan
kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan
lainnya.
Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem
analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi
kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web
designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah
dirancang sebelumnya.
2. Perangkat Keras
(Hardware)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Technical Engineer, bertugas dalam bidang teknik, baik dalam
pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
Networking Engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan
komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting.
3. Operasional Sistem
Informasi
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Operator Electronic Data Processing (EDP), bertugas
mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah
perusahaan atau organisasi.
System Administrator, meng-handle administrasi dalam sebuah
sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses
terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional
dalam sebuah sistem.
Management Information System (MIS) Director, memiliki
wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen
terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat
lunak maupun sumber daya manusianya.
4. Pengembangan Bisnis
Teknologi Informasi
Pada bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam
pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi.
Langganan:
Postingan (Atom)