Kalimantan Barat secara hukum terbentuk pada 1
Januari 1957 dan resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau
Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956, pada tanggal 7
Desember 1956. Namun sejak berdirinya provinsi kalimantan barat hingga tahun
2008. Fakta mengatakan baru dua orang putera Dayak yang menjadi Gubernur di
provinsi ini. Ialah Johanes Chrissostomus Oevang Oeray yang menjabat Gubernur
Kalimantan Barat pada periode 1960 – 1966 setelah melewati pemilihan umum yang
paling demokratis dalam sejarah Indonesia sebelum masa Orde Baru berkuasa dan
Drs. Cornelis MH yang baru saja terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Barat
periode 2008 – 2013 dan juga melewati pemilihan umum yang paling demokratis
dalam sejarah Indonesia setelah masa Orde Baru berkuasa. Namun setelah J.C.
Oevang Oeray dan sebelum Drs. Cornelis MH berkuasa menjadi Gubernur. Jabatan
Gubernur adalah sebuah jabatan mimpi bagi masyarakat suku.
Bahasa Dayak merupakan sarana untuk mengekspresikan
nilai-nilai budaya Dayak. Kaitan antara bahasa dan budaya sulit ditolak
keberadaannya (Duranti,1997). Bahasa selain sebagai fenomena sosial, juga
merupakan fenomena budaya. Sebagai fenomena sosial, bahasa merupakan alat
komunikasi manusia karena manusia sebagai makhluk sosial perlu berinteraksi
dengan lingkungannya untuk mencukupi kebutuhannya. Untuk berkomunikasi dan
berinteraksi itu, manusia menggunakan bahasa. Sebagai fenomena budaya,
sesungguhnya bahasa memuat nilai-nilai budaya. Kata-kata yang terekspresikan
oleh penutur sesungguhnya mengekspresikan nilai-nilai budaya. Dengan kata lain
nilai-nilai budaya terefleksikan melalui bahasa. Maka wajar apabila ada nasihat
orang bijak “jika ingin belajar budaya, pelajari bahasanya karena bahasa
menunjukkan budaya”. Keadaan yang demikian telah dibuktikan oleh Sapir-Whorf
yang kemudian terkenal dengan hipotesis Sapir-Whorf (Sampson, 1980).
Bagi orang
Dayak yang dapat menghayati bahasanya dalam tindak komunikasi, muatan budaya
dalam bahasa Dayak tidak tersangkal lagi. Budaya Dayak (pola pikir, pola
perilaku, dan pola hidup) tercermin dari bahasa yang digunakan serta
ungkapan-ungkapan yang dimunculkan dalam tindak komunikasi. Banyak budaya Dayak yang dikemas dengan menggunakan bahasa
Dayak. Budaya Dayak itu tercermin dalam (1) pola pikir, (2) pola perilaku, dan
(3) pola hidup. Pola-pola
budaya tersebut melahirkan tata krama tindak tutur, berbagai kesantunan, seni
tardisi, hingga hasil kasusastran.